News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Pulihkan Kerugian Korban Senilai Rp 3,8 Miliar, Aset Indra Kenz Bakal Disita Polisi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo.

Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: BREAKING NEWS: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

Perjalanan karier Indra Kenz. (Instagram @indrakenz)

"Tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU," tandas Ramadhan, dikutip dari Tribunnews.com.

Nama Indra Kenz mulai dikenal jagat media sosial pasca video Tiktok-nya yang viral karena kerap memamerkan kehidupan mewah.

Indra Kenz akui sempat jadi korban investasi bodong. (Instagram @indrakenz)

Pemuda yang kerap disapa sebagai crazy rich Medan itu juga sering membagikan segelimpit investasi yang dijalaninya di kanal Youtube Indra Kenz.

Ia bahkan pernah diundang oleh Deddy Corbuzier sebagai bintang tamu di podcast fenomenalnya karena keberhasilannya menjadi miliarder di usia muda.

Baca juga: Didemo Korban Binomo, Bareskrim Pastikan Indra Kenz Diperiksa Paling Lambat Jumat Pekan Ini

Indra Kenz juga dikenal dengan jargonnya 'Murah Banget' setiap kali hendak membeli barang-barang yang menguras kocek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini