"Ngeri," tulis @tissabiani.
"Bebas…," tulis @virgoun_.
"Sedot wc, sedot marshel," tulis @shandypurnamasari.
Namun, ada respon warganet yang muncul dan menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan Marchel dapat melanggar hak cipta.
"Bolehkah post foto menara eifell pas malam? Katanya ada copyright nya @marshel_widianto," tulis salah satu netizen.
Dikutip dari Kompas melansir Travel dan Leisure, hal tersebut merupakan tindakan ilegal yang peraturannya tercatat dalam hukum hak cipta Uni Eropa.
Memotret kerlap-kerlip Menara Eiffel saat malam juga dianggap melanggar hak cipta.
Société d'Exploitation de la Tour Eiffel (SETE) mengatakan bahwa pengunjung yang ingin memotret Menara Eiffel pad malam hari memerlukan izin dari pihak mereka.
Lampu kerlap-kerlip yang berada di Menara Eiffel ditambahkan pada tahun 1985 dan secara teknis dimiliki oleh sang seniman, Pierre Bideau.
Lampu Menara Eiffel akan berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai sore hingga pukul satu pagi.
Baca berita terkait Marshel Widianto lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Wienda Putri Novianty)