TRIBUNNEWS.COM - Haji Faisal, ayah Bibi Andriansyah, bersama keluarganya merasa keberatan Gala Sky Andrisnayah disebut anak hasil di luar pernikahan.
Demikian dikatakan Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Faisal, saat dijumpai usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (8/3/2022).
Mereka, kata Sandy Arifin, sangat keberatan dengan pernyataan dari pihak tergugat, Doddy Sudrajat, di persidangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kesabaran Haji Faisal Sudah Habis, Bakal Polisikan Orang yang Hina Anaknya
"Oh iya, kan saya tadi keberatan mengenai pernyataan yang menyebutkan cucu Pak Haji Faisal itu anak haram," kata Sandy Arifin.
Oleh karena itu, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib dan kini dalam proses penyelidikan.
"Itu yang saya keberatan karena sudah ada beberapa laporan yang kita laporkan dan masih dalam bentuk penyelidikan, seperti panggilan saksi dan saksi ahli itu sudah kita jalankan," ujar Sandy Arifin.
Pihak Doddy Sudrajat siap buktikan
Pihak Doddy Sudrajat mengklaim dapat membuktikan bahwa Gala Sky Andriansyah merupakan anak hasil luar pernikahan.
Kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin, pernah memohon kepada hakim agar tidak lagi membahas Gala Sky sebagai anak hasil luar pernikahan di persidangan.
Namun, pihak Doddy tetap bersikukuh hal tersebut harus diluruskan secara hukum.
"Itu tanyain ke mereka, keberatan kan di mereka. Cuma kalau kami itu bertanya sesuai dengan hukumnya. Karena ada fatwa MUI di situ. Coba kawan-kawan cek fatwa MUI nomer 12 tahun 2012 tentang anak hasil di luar pernikahan," kata Tegar Firmansyah sebagai kuasa hukum Doddy Sudrajat di PA Jakarta Barat, Rabu (8/3/2022).
Baca juga: Haji Faisal Berencana Buat Laporan Polisi, Mau Jebloskan Doddy Sudrajat ke Penjara?
"Coba aja cek, ini biar mengedukasi semuanya. Ini memang ada fatwa MUI," sambungnya.
Tegar mengaku tak masalah jika pihak penggugat membantah pernyataan tersebut.
"Enggak masalah, kami kan bisa membuktikan. Kami ada bukti-buktinya nanti biar hakim saja yang menilai bukti kami sah atau tidak," tuturnya.
Disinggung soal buka aib terkait kehamilan Vanessa di persidangan, Tegar dengan tegas membantah hal tersebut.
Tegar menilai bahwa jika diungkapkan dalam persidangan maka itu merupakan fakta hukum.
"Kalau di dalam persidangan kan itu fakta hukum. Kalau saya ngomong di sini itu aib. Semua dalil-dalil itu harus kami buktikan. Kalau di luar persidangan itu aib, kalau di persidangan itu fakta hukum loh," ucapnya.
Baca juga: Faisal Geram Doddy Sudrajat Sebut Vanessa Angel Dinikahi Bibi Andriansyah karena Hamil Duluan
Sebelumnya, Doddy Sudrajat dalam podcast Adiez Gilang yang dipandu Gilang Dirga pernah menyebut bahwa Vanessa hamil di luar nikah.
Menanggapi podcast tersebut membongkar aib atau bukan, Tegar justru enggan berkomentar.
"Kalau di podcast ya terserah kalian, gimana interpretasi kalian aja. Saya enggak mau jawab. Terima kasih ya," tutup Tegar.