"Karena beberapa hal yang formal harus kita penuhi dulu supaya untuk kita jadikan atau kita sajikan ke pengadilan," ujar pihak kepolisian.
Dengan ini, polisi belum bisa memastikan jumlah aset Indra Kenz yang akan disita.
"Kita belum bisa memastikan jumlah aset yang kita sita ya, karena masih dalam proses," ujar pihak kepolisian.
Saat ini, korban penipuan Indra Kenz berjumlah 12 orang.
Polisi akan terus mengimbau kepada orang-orang yang merasa ditipu oleh Crazy Rich Medan ini.
"Yang sudah masuk pemeriksaan 12 korbannya, kita juga mengimbau beberapa korban lainnya silahkan kalau merasa jadi korban silahkan melapor kepada kita, nanti kita periksa," ujar pihak kepolisian.
Simak berita lainnya terkait Indra Kenz
(Tribunnews.com/Pra)