News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Pernah Disawer Rp 1 Milyar oleh Doni Salmanan, Reza Arap Ikut Kena Imbasnya, Bakal Dipanggil Polisi

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTuber Reza Arap turut terseret dalam kasus trading ilegal yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

TRIBUNNEWS.COM - Pernah disawer Rp 1 Milyar oleh Doni Salmanan, Reza Arap kena imbasnya.

YouTuber Reza Arap turut terseret dalam kasus trading ilegal yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

Polisi akan memeriksa Reza Arap lantaran pernah menerima dana saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 Milyar.

Saweran itu sempat viral hingga membuat nama Doni Salmanan trending.

Saat itu, Reza Arap sedang melakukan live streaming di channel YouTube-nya.

Ia sempat kebingungan dan mempertanyakan siapa sosok Doni Salmanan yang mentransfernya Rp 1 Milyar tanpa pikir panjang.

Polisi menegaskan, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex, bukan Binomo. (Instagram @donisalmanan.official)

Kini, nasib Doni Salmanan justru berbalik.

Ia terbukti bekerja sebagai afiliator aplikasi trading ilegal bernama Quotex.

Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyelidiki apakah Reza Arap tahu atau tidak uang dari Doni Salmanan berasal dari platform Quotex.

"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," ujar Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).

"Nanti kami lihat dulu. Nanti kami akan koordinasi dengan PPATK," tambahnya.

Apabila benar uang saweran dari Doni untuk Reza Arap bersumber dari hasil kerja Doni Salmanan sebagai afiliator binary option Quotex.

Polisi memastikan akan melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 1 Miliar yang diterima Reza Arap beberapa waktu lalu.

Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana (penipuan berkedok binary option)," kata Ahmad Ramadhan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini