TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Khong, pacar Indra Kenz diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Binomo yang menyeret nama sang kekasih.
Usut punya usut, ternyata Vanessa Khong sempat dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh Indra Kenz, yang kini berstatus tersangka.
Cerita diungkapkan oleh Vanessa saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Terima Dana dari Indra Kenz, Vanessa Khong Sang Pacar Bakal Terseret dan Menyusul Jadi Tersangka?
Baca juga: UPDATE Kasus Indra Kenz: 19 Saksi Sudah Diperiksa, Korban Rugi Lebih dari Rp 25 Miliar
"Menurut penyampaiannya, dia dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp 2 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Namun, menurut keterangan Vanessa Khong, ia baru menerima sekitar Rp 10 juta.
"Tapi yang diterima hanya Rp 10 juta," jelas Kombes Gatot.
Meski Vanessa baru menerima sebagian uang yang dijanjikan Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri akan tetap melakukan penyitaan.
Kombes Gatot menegaskan pihaknya akan terus mengusut aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada Vanessa Khong.
"Nanti akan didalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan," ujar Gatot.
"Kita akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," sambungnya.
Gatot kemudian menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan pacar Indra Kenz itu sebagai tersangka.
Pasalnya, hingga kini polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Ya tentunya penyidik masih akan mendalami dulu kalau memang ada kaitannya nanti kan masih ada langkah-langkah dan proses dari penyidik," tuturnya.
Baca juga: 9 Jam Diperiksa, Vanessa Khong Dicecar 20 Pertanyaan Seputar Hubungan Pribadinya dengan Indra Kenz