News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Bisakah Reza Arap Terjerat Hukum karena Terima Uang Rp1 M dari Doni Salmanan? Ini Analisa Ahli Hukum

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bisakah Reza Arap Terjerat Hukum karena Terima Uang Rp1 M dari Doni Salmanan? Ini Analisa Ahli Hukum

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan binary option Quotex saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Baru-baru ini Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan tersebut.

Atas perkara ini membuat nama-nama artis pun ikut terseret.

Baca juga: Terima Uang Doni Salmanan, Reza Arap, Rizky Febian, Rezky Billar dan Lesti Kejora Bakal Diperiksa?

Baca juga: Indra Kenz-Doni Salmanan Telah Ditahan, Apakah Uang Korban Binomo-Quotex Bisa Dikembalikan?

Ada Reza Oktovian atau Reza Arap, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Rizky Febian.

Nama Reza Arap kian santer terdengar di tengah kasus hukum yang menjerat Doni Salmanan.

Sebab sebelumnya, Reza Arap sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya sedang melakukan siaran langsung bermain game online.

Rizky Febian, Reza Arap, dan Rizky Billar bersama istrinya Lesti Kejora. (kolase)

Perkara hukum ini pun menarik perhatian bagi para praktisi hukum, Minola Sebayang.

Minola ikut buka suara terkait fenomena ini.

"Kita tengok dulu, kalau misalnya seseorang itu memberikan sebagian kekayaannya kepada orang lain itu kan enggak ada pelanggaran hukumnya kan," kata Minola Sebayang kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

"Nah tapi ketika orang itu cara mendapatkan uang atau kekayaan itu dengan cara yang salah lalu uang itu diberikan kepada orang lain, dan orang lain menikmati, akhirnya kan menjadi sesuatu yang heboh karena si pemberi diindikasi melakukan penipuan," sambungnya.

Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Doni datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Minola menambahkan jika Reza Arap belum bisa dikatakan sepenuhnya bersalah atas uang saweran yang diduga hasil penipuan itu.

Sebab, personel Weird Genius itu bisa saja tidak mengetahui asal usul uang saweran tersebut.

"Kalau ada orang yang memberikan uang Rp1 Miliar dizaman sekarang ini kita kan harusnya bertanya. Uangnya dari mana, sumbernya melawan hukum atau tidak," tutur Minola.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini