Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan binary option Quotex saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Baru-baru ini Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan tersebut.
Atas perkara ini membuat nama-nama artis pun ikut terseret.
Baca juga: Terima Uang Doni Salmanan, Reza Arap, Rizky Febian, Rezky Billar dan Lesti Kejora Bakal Diperiksa?
Baca juga: Indra Kenz-Doni Salmanan Telah Ditahan, Apakah Uang Korban Binomo-Quotex Bisa Dikembalikan?
Ada Reza Oktovian atau Reza Arap, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Rizky Febian.
Nama Reza Arap kian santer terdengar di tengah kasus hukum yang menjerat Doni Salmanan.
Sebab sebelumnya, Reza Arap sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya sedang melakukan siaran langsung bermain game online.
Perkara hukum ini pun menarik perhatian bagi para praktisi hukum, Minola Sebayang.
Minola ikut buka suara terkait fenomena ini.
"Kita tengok dulu, kalau misalnya seseorang itu memberikan sebagian kekayaannya kepada orang lain itu kan enggak ada pelanggaran hukumnya kan," kata Minola Sebayang kepada awak media, Rabu (9/2/2022).
"Nah tapi ketika orang itu cara mendapatkan uang atau kekayaan itu dengan cara yang salah lalu uang itu diberikan kepada orang lain, dan orang lain menikmati, akhirnya kan menjadi sesuatu yang heboh karena si pemberi diindikasi melakukan penipuan," sambungnya.
Minola menambahkan jika Reza Arap belum bisa dikatakan sepenuhnya bersalah atas uang saweran yang diduga hasil penipuan itu.
Sebab, personel Weird Genius itu bisa saja tidak mengetahui asal usul uang saweran tersebut.
"Kalau ada orang yang memberikan uang Rp1 Miliar dizaman sekarang ini kita kan harusnya bertanya. Uangnya dari mana, sumbernya melawan hukum atau tidak," tutur Minola.
"Tapi orang yang menerima itu kan nggak bisa disalahkan karena dia mungkin tidak tahu asal usulnya uang itu," katanya lagi.
Namun berbeda halnya jika Reza Arap telah menerima dan menikmatinya hingga ikut mempromosikan aplikasi tersebut untuk kepentingan pribadi dirinya.
"Nanti tergantung pendalamannya, kalau dia menerima uang itu dia juga ikut mempromosikan bisnis itu ke orang lain, ke temannya, dan temannya ikut ke dalam bisnis tersebut, lalu temannya jadi korban. Tentu kita akan terbawa-bawa," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membuka peluang untuk meminta kembali uang saweran Rp1 miliar yang diterima oleh Youtuber Reza Arap yang berasal dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.
Diketahui, Reza Arap memang pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya melakukan live streaming. Saweran tersebut sempat viral hingga membuat Doni Salmanan dijuluki Crazy Rich.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan uang saweran itu nantinya harus dikembalikan jika terbukti dari hasil kejahatan yang diperbuat oleh Doni Salmanan.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain. Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami apakah uang yang diberikan Doni Salmanan kepada Reza Arap dari hasil kejahatan penipuan Quotex.
"Nanti akan didalami penyidik. Tentu ketika orang tidak tahu dan ada itikad ingin mengembalikan. 'saya tidak tahu, saya diberi. Tapi karena saya tahu begini saya akan kembalikan'. Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu," ungkap dia.
Karena itu, kata Ramadhan, pihaknya meminta agar siapapun yang pernah menerima pemberian dari Doni Salmanan untuk melapor ke Bareskrim Polri.
"Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka baik saudara DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," pungkasnya.