Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amalia Fujiwati kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (11/3/2022).
Tak sendiri mantan istri siri pesepakbola Bambang Pamungkas itu ditemani kuasa hukumnya, Wati Trisnawati.
Wati menambahkan jika kliennya melakukan konsultasi atas laporan baru yang rencananya akan dilayangkan pada Bepe.
"Kalau agenda kiya masih konsultasi ke SPKT karena ada rencana untuk laporan keterangan palsu sama UU ITE," kata Wati Trisnawati di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3/2022).
Dua laporan baru tersebut diantaranya masuk dalam kasus dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik buntut dari pernyataan Bepe dan penasehat hukumnya.
"Jadi kita baru merencanakan ya keterangan palsu itu, bahwa pada saat persidangan pak Bepe tetap tidak mengakui bahwa adanya pernikahan dengan mbak Amalia dan tidak mengakui dengan adanya anaknya," tuturnya.
Baca juga: Pekan Depan, Polisi Akan Periksa Bambang Pamungkas Terkait Dugaan Penelantaran Anak
Selain itu kedatangannya ke Polda untuk memenuhi panggilan kedua oleh tim penyidik dari laporan yang telah dilayangkannya atas dugaan penelantaran anak.
Bambang Pamungkas nyatanya juga telah memenuhi panggilan polisi pada Jumat (3/3/2022).
"Kebetulan hari ini berkaitan juga dengan adanya panggilan, jadi kami tadi pagi ke sini ke Krimum dulu. Kemarin kan pak Bepe datang, makanya ada tambahan lagi," tutur Wati.
Wati menambahkan hingga saat ini kliennya masih melakukan konsultasi dan belum membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Belum (bikin laporan), kami masih rencana untuk melaporkan, jadi tadi pagi masih konsultasi dengan Unit Reknata, jadi kebetulan sama unitnya yang menangani dugaan penelantaran anak," tutur Wati.
"Makanya tadi sebaiknya gimana apakah digabung LP-nya atau gimana gitu," pungkasnya.
Seperti diketahui, kehidupan rumah tangga mantan pemain sepakbola tim nasional Bambang Pamungkas alias Bepe tengah menjadi sorotan publik Tanah Air.