Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oliva Nathania sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang yang beragendakan keterangan terdakwa usai.
"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina.
Baca juga: Jelang Tuntutan, Kuasa Hukum Optimis Olivia Nathania Bebas
Baca juga: Nia Daniaty Sakit, Tak Ada Saksi yang Membelanya, Olivia Nathania Menangis Saat Sidang
Usai tim penasehat hukum Oi diberikan kesempatan untuk melontarkan pertanyaan kepada terdakwa.
Susanti Agustina lantas meminta kliennya untuk berkata jujur terkait adanya praktik tes CPNS lewat jalur ilegal.
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya Susanti Agustina.
Putri Nia Daniaty ini pun mengakui adanya praktik CPNS ilegal lewat jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya. Oi pun seketika menangis.
"Lewat belakang," kata Oi sambil menangis dengan suara bergetar.
Susanti kembali menanyakan terkait sosok yang merekrut para korbannya itu. Oi mengatakan Agustinlah yang melakukan perektrutan tersebut.
"Siapa yang rekrut?" tanya Susanti.
"Ibu Agustin," jawab Oi.
Lebih lanjut, hasil pembayaran dari para korban menurut Oi diduga dimakan oleh Agustin.
Sementara dia mengaku hanya menerima uang sebanyak Rp25 juta perorang dari total yang diperkirakan 11 orang.