News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Aset Doni Salmanan yang Disita Diperkirakan Capai Rp 60 Miliar, Polisi: Masih Terus Bertambah

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan binary option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan masih terus berlanjut.

Dalam tayangan di Youtube KH Infotainment yang dikutip Tribunnews Selasa (15/3/2022), Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK.

"Kita kan masih koordinasi terus dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kemana aliran dana itu dan itu akan dilakukan tracing terus," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Lebih lanjut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan.

Baca juga: Polisi Sita Rp 60 Miliar Aset Doni Salmanan, Termasuk 4 Pasang Sepatu, 11 Baju hingga Topi Mahal 

"Kemarin itu khusus untuk saudara DS, penyidik kemarin sudah turun ke Bandung melakukan tracing aset yang ada di Bandung."

"Total itu sudah disita dan sudah diitung perkiraannya ada sekitar Rp 60 miliar," sambung Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Jumlah aset milik Doni Salmanan yang disita masih akan terus bertambah karena penyidik masih melakukan tracing.

"Bahkan ini berkembang terus karena penyidik masih melakukan tracing aset dan tentu berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk PPATK," tutup Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Daftar aset Doni Salmanan yang telah disita

Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan aset milik Doni Salmanan yang telah disita.

Aset tersebut berupa mobil hingga rumah mewah di daerah Bandung, Jawa Barat.

"Sudah (disita), ada di Bareskrim sekarang sudah diturunkan," kata Reinhard kepada wartawan, Senin (14/3).

Selain dua rumah, terdapat mobil Porsche 911 Carrera 4S, Toyota Fortuner, dan 2 Honda CRV.

Ada juga beberapa superbike milik Doni seperti BMW S1000 RR dan Ducati Superleggera V4.

"Kemudian 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja, kemudian 1 unit kendaraan motor BMW, kemudian satu unit kendaraan bermotor Ducati Superleggera."

"Kemudian 5 unit motor Yamaha Gear, kemudian 1 unit kendaraan bermotor KTM, kemudian ada satu unit kendaraan MSI," sambung Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah pakaian hingga jam tangan mahal milik Doni.

"4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian 1 jam tangan merk Hermes, 11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana yang masuk kategori barang mahal, topi juga barang mahal, tas barang mahal juga," ujarnya.

Polisi turut menyita laptop jenis Macbook Pro, 3 buah CPU, serta 20 buku terkait trading milik Doni.

"Kemudian ada satu buku tabungan atas nama DS, ada juga 2 buah buku tabungan atas nama DNF, kemudian ada satu buah kartu debet," jelas Gatot.

Jika ditotal, aset milik Doni Salmanan yang telah disita kepolisian nilainya mencapai Rp 60 miliar.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Igman Ibrahim)

Berita lainnya terkait Doni Salmanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini