News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Istri Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi, Dinan Fajrina Masih Berstatus sebagai Saksi

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Doni Salmanan telah diperiksa Selasa (15/3/2022) kemarin dan masih berstatus sebagai saksi.

TRIBUNNEWS.COM - Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (15/3/2022).

Dalam tayangan di YouTube KH Infotainment yang dikutip Tribunnews Rabu (16/3/2022), Dinan terlihat mengenakan baju hitam.

Bersama Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, ia tiba di Bareskrim Polri pada pukul 13.45 WIB.

Rencana awal Dinan diperiksa pada Senin (14/3/2022), namun tertunda karena alasan sakit dan kelelahan.

Baca juga: Reaksi Dinan Fajrina Usai Rumah hingga Mobil Mewah Doni Salmanan Disita: Cukup Kau di Sampingku

Dalam kesempatan itu, Dinan tidak banyak bicara saat ditanyai awak media.

Sang selebgram hanya meminta doa yang terbaik untuk semuanya.

"Mohon doanya ya semua," tutur Dinan sambil berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan dan meninggalkan awak media.

Baca juga: Dinan Fajrina Kelelahan Pindah dari Rumah Mewah Doni Salmanan yang Disita, Janji Jalani Pemeriksaan

Diketahui, Dinan diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, usai Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengungkapkan status Dinan Fajrina.

"Masih saksi, tidak ditahan," kata Reinhard, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Doni Salmanan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sempat tidak datang pada undangan pemeriksaan sebelumnya, Ikbar Firdaus mengatakan bahwa Dinan saat itu sedang sakit.

Terlebih, tiga hari sebelumnya Dinan Fajrina mengikuti proses penyitaan aset milik Doni Salmanan.

"Kami meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kami mengajukan permohonan ditunda," tutup Ikbar.

(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Berita lainnya terkait Doni Salmanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini