TRIBUNNEWS.COM - Setelah investasi bodong berkedok aplikasi Binomo dan quotex terungkap, kini muncul kasus baru lagi.
Belum lama ini, muncul kasus robot trading DNA Pro yang merugikan banyak korban.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan akan memeriksa para saksi yang terlibat di dalamnya.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Kerugian Sementara Kasus Robot Trading DNA Pro Capai Rp 97 Miliar
Menurut kabar sebelumnya, terdapat sejumlah nama artis yang terlibat dalam kasus DNA Pro ini.
"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengajuan per tanggal 4 April 2022," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari kanal Youtube KH Infotainment, Senin (4/4/2022).
Sementara itu, Brigjen Ahmad Ramadhan juga membeberkan modus penipuan dari investasi bodong ini.
DNA Pro menerapkan sistem penjualan langsung menggunakan skema piramida.
"Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro,"
"Dengan sitem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida," ujar Brigjen Ahmad.
Pihak penyidik Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan kepada 12 orang saksi.
Di antaranya adalah 11 saksi pelapor dan satu orang saksi ahli perdagangan.
"Dalam hal ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, 11 saksi pelapor dan satu saksi ahli yang ditunjuk Kementerian Perdagangan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Selain itu, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan akan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Selain Jadi Guru Trading, Fakarich Diduga Pernah Terima Duit Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz
"Pasti akan diperiksa, semua yang terkait dengan persoalan ini akan dimintai keterangan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, sempat beredar kabar kasus DNA Pro ini turut menyeret nama sebagian artis di Indonesia.
Namun dalam konfrensi persnya, Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menyebutkan nama-nama para artis yang terseret.
"Saya nggak bilang artis tadi, inisial aja," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kisah Pilu Korban DNA Pro
Para korban dugaan penipuan investasi robot trading bodong terus bermunculan.
Terbaru ada keluhan belasan investor yang mengaku korban penipuan investasi robot trading DNA Pro Academy.
Dilansir oleh Tribunnews, mereka mengadu ke Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022) dan melaporkan pengelola platform investasi DNA Pro Academy yang diduga penipuan.
Para korban mengaku mengalami kerugian senilai total miliaran rupiah.
Baca juga: FAKTA Investasi Bodong DNA Pro yang Banyak Endorse Artis, Kerugian Korban hingga Skema Pemikatnya
Pelaporan oleh para korban ini menunjukkan parahnya praktik dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat aplikasi robot trading.
Korban berinisial RD bersama 14 orang lainnya mengaku merugi hingga Rp 7 miliar akibat investasi robot trading DNA Pro Academy.
"Pada hari ini saya mendampingi 15 orang korban yang memberikan kuasa untuk membuat laporan. Total kerugian korban sebesar Rp 7 miliar," kata kuasa hukum sekaligus pendamping korban, Charlie Wijaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Charlie menambahkan, para korban melaporkan manajemen dari DNA Pro.
Sehingga dalam surat laporan polisi yang dibuat sosok terlapor itu masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Terlapornya tertulis dalam penyelidikan. Jadi dalam sistem manajemen DNA Pro ini banyak sosoknya sehingga saat ini kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk terlapornya," jelas Charlie.
Simak berita lainnya terkait DNA Pro
(Tribunnews.com/Pra)