News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Berkas Dilimpahkan, Kasus Binomo Indra Kenz Diteliti Kejaksaan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berkas perkara Indra Kenz atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Crazy Rich Medan itu.

Kombes Gatot membeberkan aset-aset Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.

Hingga saat ini pihaknya telah menyita satu rumah lainnya milik Indra Kenz yang berlokasi di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara.

Daftar jajaran aset Indra Kenz yang sudah disita penyidik Bareskrim Polri. (Instagram)

"Penyitaan tambahan yang terbaru adalah satu unit bangunan di Medan Timur," kata Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (11/3/2022).

Selain yang di Medan Timur, rumah Indra Kenz yang ada di Deli Serdang juga disita.

Sebelumnya mobil Tesla dan Ferrari milik Indra sudah terlebih dahulu disita polisi.

"Jadi mobil Tesla, kemudian Ferrari, dua unit rumah di Deli Serdang itu sudah dilakukan penyitaan," terang Gatot.

Kini pihak kepolisian masih mendalami mengenai aset yang diduga merupakan hasil penipuan investasi Binomo.

"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," pungkasnya.

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama Polisi Memiskinkan Indra Kenz, Sudah Rp 43,5 M Harta Crazy Rich Medan Disita

Baca juga: Polisi Belum Temukan Petunjuk Fakarich Bantu Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti

Berita lain terkait Indra Kenz

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Ady Prawira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini