Seperti yang diberitakan Tribunnews, Bambang Pamungkas seharusnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (31/3/2022).
Namun, Bepe mangkir dari pemeriksaan.
"Sedianya diperiksa dalam rangka pemeriksaan lanjutan hari ini."
"Tapi Bepe tidak hadir memenuhi panggilan penyidik karena ada hal lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Kombes Pol Endra Zulpan tak menjelaskan secara detail alasan Bepe mangkir pemeriksaan.
Ia hanya mengatakan bahwa Bepe meminta penundaan waktu untuk pemeriksaan lanjutan.
"Yang bersangkutan minta penundaan di waktu berbeda, jadi penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaan Bepe," jelasnya.
Diketahui, kasus ini bermula saat mantan istri siri Bepe, Amalia Fujiawati melaporkan dugaan penelantaran anak oleh Bambang Pamungkas.
Kasus yang telah naik ke tahap penyidikan terdaftar dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, Amalia pun juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Amalia membawa sejumlah barang bukti terkait penelantaran anak kandungnya, hasil pernikahan dengan Bambang Pamungkas.
"Hampir sama kami ajukan di Pengadilan Agama Jaksel, ada bukti tes DNA, rekening koran, foto-foto," jelas Kuasa Hukum Amalia, Wati Ali Nurdin pada 16 Desember di Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fandi Permana)
Berita lainnya terkait Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas