Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Una kaget namanya terseret kasus robot trading DNA Pro, karena diduga ikut mempromosikannya di media sosial belum lama ini.
Karena diduga ikut mempromosikan, DJ Una dikabarkan akan dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.
DJ Una buka suara. Ia memastikan bahwa dirinya tidak pernah didapuk menjadi brand ambassador atau affiliator, guna mempromosikan DNA Pro di instagramnya.
Baca juga: Kaget Namanya Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Siap Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Baca juga: Besok Diperiksa Terkait Kasus Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Tulis Doa dan Singgung Soal Teguran
"Aku tidak di endorse dan jadi brand ambassador. Video yang tersebar itu adalah ketika aku zoom sama pihak mereka," kata DJ Una ketika ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Dalam zoom tersebut, wanita berusia 34 tahun itu tidak merekamnya sama sekali.
Isi video tersebut juga bukan sebuah ajakan untuk masyarakat bergabung ke DNA Pro.
"Aku bukan promosi ya tapi itu video testimoni. Jadi hanya diminta menceritakan saat saya mengikuti kegiatan itu," ucap DJ Una yang juga mengaku ikut memasukan uangnya ke trading DNA Pro.
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy menegaskan bahwa kliennya tidak ada perjanjian tertulis menjadi brand ambassador dari DNA Pro.
"Putri ini adalah korban juga, bukan brand ambassador. Dia memasukan uang yang dikumpulkan dari keluarga dan teman-temannya," jelas Yafet Rissy.
"Ketika kasus DNA Pro mencuat, Putri sempat meminta atau menarik uangnya. Cuma dari pihak DNA Pro menyebut dana itu tidak bisa ditarik," tambahnya.
Mengaku Korban, Rugi Rp700 Juta
Bahkan, diakui DJ Una dirinya sempat membuka komunikasi dengan DNA Pro agar bisa menarik uangnya saat diketahui bermasalah dan tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
"Mereka menjanjikan kalau dana itu nanti akan dikembalikan, bisa kembali tapi sampai saat ini nggak bisa," ujar DJ Una.
"Bahkan, Putri ini merugi Rp 700 jutaan. Uang itu ketahan tidak bisa ditarik di DNA Pro," timpal Yafet Rissy.
Isi Video DJ Una Terkait DNA Pro
Polisi menemukan ada video pernyataan dari DJ Una yang tampak mempromosikan DNA Pro dan disebut sebagai Brand Ambassador banyak tersebar di media sosial.
Dalam video itu, DJ Una tampak menjelaskan seputar DNA Pro.
"Awalnya, memang jujur aja aku ambil paket yang paling rendah dulu. Ada keraguan, ketakutan, karena memang pada saat itu uang tabungan aku sudah tinggal itu-itunya. Terus habis itu aku masuk ke DNA Pro dan aku pelajari dulu. Aku pelajari pemahaman keuntungannya, juga pemahaman risikonya" ucap DJ Una dalam video tersebut.
Dalam momen tersebut, DJ Una tampak sedang berkomunikasi secara virtual dengan anggota DNA Pro akademi lainnya dan memberikan motivasi berisi keyakinan untuk menggunakan aplikasi trading tersebut dengan meyakinkan.
"Dari situ aku juga sampai sekarang yang aku rasakan adalah DNA sama sekali tidak pernah gagal untuk membayar profit kita sampai saat ini. Kalaupun ada yang gagal, pasti ada kesalahan dari kita, kesalahan masukin KTP dan lain-lain. Itu pun customer service DNA benar-bnar cepat tanggap banget. DNA profitnya selalu konsisten, historynya ke belakang itu konsisten" tutur DJ Una.
"Kita sebagai investor, bulan ke bulan saya main DNA sama seperti judulnya ini dari Rp 40 juta menjadi Rp 1 miliar. Dalam 6 bulan bisa mencapai aku yang tadinya warior mencapai grand master tanpa tambahan uangku pribadi semuanya dari DNA. Gimana nggak berkat banget" pungkasnya.
DJ Una Diperiksa 21 April
Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una juga turut terseret seusai mempromosikan DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa DJ Una direncanakan bakal diperiksa pada Kamis (21/4/2022) mendatang.
"DJ Una (diperiksa) tanggal 21 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Kendati demikian, dia belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap DJ Una. Selain dia, artis Rizky Billar juga diperiksa terkait kasus DNA Pro.