Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosialita Angie Lie dengan mantan partner bisnisnya, Hans Vigoro terlbat masalah besar sehingga saling melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Angie Lie melaporkan Hans Vigoro atas kasus dugaan penipuan kadar emas dari perhiasan yang didistribusikan ke tokonya.
Laporan Angie Lie diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/B/1772/V/SPKT/POLDA METRO Jaya.
Sementara Hans Vigoro melaporkan balik Angie Lie atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Angie Lie dan Desainer HV Saling Lapor, Berawal dari Jual Beli Perhiasan, Ini Duduk Perkaranya
Baca juga: Kena Tipu, Sosialita Angie Lie Lapor Polisi, Tapi Masih Buka Pintu Damai untuk Pelaku
Angie Lie melalui kuasa hukumnya, Sendi Sanjaya buka suara. Angie merasa dirinyalah yang dirugukan Hans Vigoro, karena merasa tertipu soal kadar emas.
"Yang jelas, kita menghargai aja dulu proses hukum yang sudah berjalan. Kita sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya tujuannya untuk apa? Untuk membuktikan siapa benar dan siapa salah dalam kasus ini," kata Sendi Sanjaya dalam jumpa persnya di jawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (12/4/2022).
"Terkait laporannya dia (Hans) kami hargai," sambungnya.
Sendi menilai langkah Hans melaporkan kliennya adalah haknya sebagai warga negara. Hanya saja ia menanti pembuktiannya di polisi.
"Sepengetahuan saya terksit postingan di media sosial, kita sangat menjaga dan tidak pernah membunuh karakter seseorang karena kita sangat menghargai proses hukum yang ada," ucapnya.
Kendati demikian, Sendi meyakini laporan Angie lah yang benar. Sebab, kliennya memiliki banyak bukti yang kuat dan cukup menyatakan Hans bersalah dalam kasus ini.
"Bukti kami akurat. Ya, Kami menghimbau dan menegaskan kepada yang bersangkutan, hati-hati," ujarnya.
"Kalau sampai nanti tidak terbukti, kami juga akan melakukan upaya hukum yang sama," kata Sendi Sanjaya.