Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, minta pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda.
Diketahui, keduanya ditetapkan tersangka karena diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menempatkan, menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
Indra Kenz sendiri lebih dulu ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Mestinya Vanessa dan ayahnya diperiksa di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Vanessa Khong Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasan Belum Tahan Pacar Indra Kenz
Melalui kuasa hukum mereka, Brian Pranenda mengatakan kliennya meminta jadwal pemeriksaannya ditunda.
"Hari ini kami mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan," kata Brian Pranenda di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Penundaan tersebut dilakukan karena pihaknya ingin mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk memberikan keterangan dalam penyidikan.
"Alasan kita sedang mempersiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada dan juga serta Vanessa pun juga sedang mengumpulkan bukti-bukti transaksi keuangan yang ada, seperti itu," tutur Brian.
Baca juga: Ibu Vanessa Khong Kesal Dituduh Dihidupi Indra Kenz, Buktikan Kaya dari Dulu:Bayar Pajak dari Rp 50M
"Termasuk tidak terbatas juga untuk mengumpulkan barang barang yang mungkin dahulu pernah diterima dari IK. Sedang dipersiapkan semuanya dan juga kita sedang menyusun dokumen dokumen sebagai bahan pembelaan," imbuhnya.
Sehingga Vanessa Khong direncanakan kembali hadir pada Rabu 20 Maret 2022, sedangkan Rudiyanto Pei pada Senin 18 Maret 2022.
"Kita sampaikan untuk pak Rudy hari Senin akan siap menghadiri panggilan penyidik," ujar Brian.
"Untuk Vanessa kemungkinan hari Rabunya ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Vanessa Khong menerima aliran dana dari sang pacar sebesar Rp 1,1 miliar hingga mendapatkan tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.