News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Korban DNA Pro Bicara soal Kemungkinan Polisikan Ivan Gunawan, Imbau Artis Tak Asal Terima Endorse

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meski sudah kembalikan uang hasil jadi brand ambassador, korban DNA Pro tak menutup kemungkinan laporkan Ivan Gunawan.

TRIBUNNEWS.COM - Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan terkait robot trading DNA Pro.

Kuasa Hukum korban DNA Pro, Charles Situmorang buka suara dan memberikan respons.

Ia mengungkapkan, pihaknya meminta semua yang mendapat keuntungan harus ditindak.

"Minta mengejar setiap orang," kata Charles dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/4/2022).

Tak terkecuali Ivan Gunawan yang sudah mengembalikan uang hasil jadi brand ambassador DNA Pro.

Charles menegaskan, publik figur yang terseret kasus ini membuat kerugian pada para korban.

Baca juga: Jadi Brand Ambassador DNA Pro, Ivan Gunawan Inisiatif Kembalikan Uang Rp 921 Juta

Korban DNA Pro tak menutup kemungkinan bakal polisikan Ivan Gunawan. (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi)

Selain itu, ia ingin memberikan pelajaran agar artis tak asal dalam menerima endorse atau pekerjaan.

"Perbuatannya tuntas, walaupun ada pemulihan kerugian, tentu dong tidak berhenti," terang Charles.

"Karena kita berpikir begini, jangan sampai publik figur dengan mudah menerima endorse."

"Kemudian ternyata memberikan dampak kerugian pada masyarakat luas," tambahnya.

Charles mengatakan, tak menutup kemungkinan bakal mempolisikan Ivan Gunawan terkait DNA Pro.

Namun pihaknya harus berdiskusi dengan para korban terlebih dahulu dalam keputusan tersebut.

Baca juga: Ivan Gunawan Serahkan Honor DNA Pro Rp921 Juta, Polisi Sebut Kontraknya Rp 1,09 M, Mengapa Tak Sama?

Baca juga: 7 Artis Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Pihak Korban Ungkap Ada yang Jadi Member

"Kalau kami pasti akan diskusi dulu dengan para korban."

"Kalau ditunjuk lagi untuk ajukan laporan polisi terhadap Igun akan kami lakukan," ungkap Charles.

Menurut Charles, Ivan Gunawan bisa dijerat dengan pasal di dalam UU ITE.

Di mana dalam kasus ini, para artis dinilai membujuk para korban dan mengakibatkan kerugian.

"Karena ini kita baru melihat dari diskusi-diskusi dengan praktisi, ada pasalnya," lanjut Charles.

"Pasal 27 dan 28 UU ITE juncto Pasal 45 A, jadi siapapun yang melakukan bujuk rayu."

"Dan mengakibatkan kerugian konsumen itu bisa, tinggal dibuktikan saja."

"Ada nggak korban yang terbujuk rayu masuk jadi member DNA Pro karena informasi itu," pungkasnya.

Ivan Gunawan Inisiatif Kembalikan Uang Rp 921 Juta

Ditemui di Bareskrim Polri, Ivan Gunawan mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.

Seluruh pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.

Presenter sekaligus desainer kondang itu mengatakan dikontrak oleh DNA Pro senilai Rp 1,09 miliar.

Baca juga: Kasus DNA Pro, Lesti Kejora Bakal Diperiksa Bareng Suaminya Rizky Billar Pekan Depan

Baca juga: Billy Syahputra Dijadwalkan Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

"Betul sekali," kata Ivan Gunawan dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (14/4/2022).

Terseret dalam kasus hukum, lantas Ivan Gunawan memilih berinisiatif untuk mengembalikan uang.

Walaupun dari pihak penyidik belum meminta agar uang dari pihak DNA Pro dikembalikan.

Setelah tahu DNA Pro terjerat masalah hukum, sang presenter ogah menerima uang tersebut.

Uang sebesar Rp 921 juta pun telah diterima penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti.

"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan," terang Ivan Gunawan.

"Jadi saya sebelumnya tidak pernah ada diminta untuk mengembalikan apapun."

"Tapi ya saya memang nggak mau menerima itu, jadi lebih baik saya kembalikan," tuturnya.

Meski begitu, Ivan Gunawan ternyata tak mengenal sama sekali dengan orang-orang dibalik DNA Pro.

Kontrak kerjanya sebagai brand ambassador diteken melalui pihak lain, yakni Rudys Group.

"Saya dikontrak dari Rudys Group, jadi saya menerima uang profesional," jelas Ivan Gunawan.

"Justru saya nggak kenal dengan co-founder, dengan siapapun itu saya nggak kenal."

"Karena saya hanya kenal dengan tim Rudys Group gitu," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait DNA Pro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini