TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Khong batal diperiksa sebagai tersangka, ini alasan polisi tak menjemput paksa.
Absennya kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, dalam pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya.
Apalagi, polisi juga tidak melakukan penjemputan paksa pada Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei.
Baca juga: Mangkir Pemeriksaan, Vanessa Khong Diperiksa Ulang Senin Pekan Depan, Sang Ayah Hari Rabu
Menanggapi hal itu, pihak berwajib pun angkat bicara.
Kabag Penum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, memastikan pihak kepolisian tidak akan menjemput paksa Vanessa, meski tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.
Hal itu, kata Gatot, karena kuasa hukum sudah memberitahu alasan ketidakhadiran dan meminta jadwal ulang.
"Tersangka VK itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kita hari Rabu," tutur Gatot, dikutip Tribunnews.com dari Wartakota.
Sedang Kumpulkan Bukti
Dikatakan kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda, bahwa Vanessa dan ayahnya Rudiyanto Pei batal menjalani pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka, Kamis (14/4/2022).
Menurut Brian, pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.
Penundaan pemeriksaan lantaran Vanessa masih mempersiapkan bukti-bukti transaksi bersama kekasih.
"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," jelas Brian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022), dikutip Tribunnews.com dari Wartakota.
Saat ini, katanya, Vanessa juga tengah mengumpulkan barang-barang yang mungkin dahulu pernah diberi Indra Kenz.
Hal itu, kata Brian, ialah untuk pembelaan kliennya yang merasa tidak bersalah, karena tidak mengetahui asal usul barang Indra Kenz yang diduga datang dari kasus kejahatan judi online Binomo.