Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar dan Lesti baru saja diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus robot trading DNA Pro, Rabu (20/4/2022).
Pasangan suami istri tersebut diperiksa karena menerima uang Rp 1 miliar dalam koper dari bos DNA Pro Steven Richard.
Ini bukan kali pertama. Sebelumnya mereka diperiksa karena menerima uang dari Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Baca juga: Diberi Uang Rp 1 Miliar, Rizky Billar Ungkap Percakapannya dengan Bos DNA Pro Steven Richard
Karena sudah dua kali diperiksa polisi terkait penerimaan uang dengan jumlah besar, diakui Billar dirinya mendapatkan banyak pembelajaran.
"Pelajarannya kami akan teliti dan cek and ricek lagi kedepannya," kata Rizky Billar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022) bersama sang istri, Lesti Kejora.
"Jujur aja, dua kali bikin kami pastinya lebih trauma dan hati-hati," tambahnya.
Pria berusia 26 tahun tersebut tak menampik, tidak melakukan pengecekan lebih dulu darimana uang yang diberikan Steven Richard kepadanya.
"Pas waktu itu berita ini (trading DNA Pro) belum kencang. Jadi saya engga ada berita buruk lah mengenai dia," ucapnya.
Namun, Rizky Billar tidak bisa mengulang waktu. Ia dan Lesti Kejora justru mendapatkan hikmah besar atas kasus DNA Pro.
"Dengan kejadian ini kita tidak menyesali, tapi kita bersyukur mengambil hikmah dari kejadian yang terjadi," ujar Rizky Billar.