News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Sejumlah Publik Figur Terseret DNA Pro Diperiksa, Kuasa Hukum Korban Beri Apresiasi ke Penyidik

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan investasi bodong masih menjadi sorotan hingga saat ini.

Baru-baru ini, beberapa publik figur pun ikut terseret dalam kasus penipuan berkedok investasi, DNA Pro.

Pihak kuasa hukum korban pun telah menyerahkan laporan terkait, namun saat ini masih menunggu perkembangan dari hasil penyidikan.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/4/2022), kuasa hukum korban, Charles Situmorang menyampaikan para korban diminta untuk memberikan kesaksian.

Baca juga: Rizky Billar Siap Kembalikan Duit Sekoper dari Bos DNA Pro

"Kami menunggu SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari pihak Bareskrim Polri sehubungan dengan laporan kita kemarin."

"Kami juga diminta untuk menyampaikan kepada para korban untuk kesediaannya memberikan keterangan atau memberikan kesaksian pada saat di BAP nanti," terang Charles.

Kesaksian korban tersebut dibutuhkan untuk membantu mengungkap kasus DNA Pro yang telah menyeret beberapa publik figur.

Pihak kuasa hukum pun juga telah melakukan koordinasi, mengingat sebagian besar korban berada di luar Jabodetabek.

"Pihak penyidik dan kami dari kuasa hukum telah berkoordinasi."

"Sebagian besar daripada korban yang kami wakili dari kasus DNA Pro ini kan berada di luar kota atau di luar Jabodetabek."

"Ada di Bandung, Surabaya, Medan, Aceh, Papua, dan sebagainya," ucap Charles.

Selain itu, Charles juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menunjuk saksi yang berada di wilayah Jakarta.

Hal ini bertujuan agar tidak memberatkan korban yang berada di wilayah cukup jauh.

"Jadi kami meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak memberatkan korban-korban dari wilayah untuk memberikan keterangan."

"Kalau bisa, tolong saksi-saksi yang berada di wilayah Jakarta saja," tambahnya.

Lebih lanjut, Charles juga mengapresiasi kinerja dari para penyidik yang telah memeriksa sejumlah publik figur yang terseret.

Di antaranya adalah artis Ivan Gunawan hingga Rizky Billar telah dilakukan pemeriksaan.

"Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebagai brand ambassador ya di DNA Pro itu."

"Terkait dengan Rizky Billar yang katanya besok atau dalam waktu dekat dimintai keterangan, kami juga mengapresiasi penyidik," tuturnya.

Charles berharap, para publik figur tersebut dapat mengembalikan uang terkait DNA Pro.

Uang yang dikembalikan tersebut nantinya disita sebagai barang bukti.

Mengingat uang tersebut diduga milik para korban DNA Pro.

"Ya hendaknya sebagai warga negara yang baik ya dia mengembalikan uang itu."

"Karena besar dugaan kami sebagai tim kuasa hukum, uang tersebut adalah uang dari para korban DNA Pro."

"Sehingga pantas dan layak uang tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk disita dan menjadi barang bukti dalam kasus DNA Pro," ujarnya.

Pihak kuasa hukum pun mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyerahkan proses penyidikan kepada pihak berwenang.

"Sebagai tim kuasa hukum kami juga sudah menyampaikan kepada para korban yang kami wakili bahwa kita biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya."

"Kita biarkan penyidik melakukan proses penyidikan sehingga menemukan titik terang siapa otak di balik daripada pelaku, siapa yang mengambil keuntungan," tutup Charles Situmorang.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait DNA Pro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini