TRIBUNNEWS.COM - Satu per satu selebriti Tanah Air dipanggil ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi DNA Pro.
Kini, giliran Billy Syahputra yang datang ke Gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022) dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Billy menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar tiga jam.
Setelah keluar dari ruang penyidik, melalui kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi mengatakan bahwa kliennya dicecar 17 pertanyaan.
Menurutnya, Billy Syahputra dimintai keterangan terkait transaksi jual beli mobil Toyota Alphard miliknya kepada Steven Richard, bos DNA Pro yang jadi tersangka.
Baca juga: Billy Syahputra Ungkap ke Penyidik Hanya Jual Mobil ke Bos DNA Pro, Tak Ada Kaitan Bisnis Tersangka
Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Tak Mau Salahkan Pihak Mana Pun
"Alhamdullilah ada 17 pertanyaan," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (28/4/2022).
"Jadi, pada intinya kenapa Billy dimintai keterangan karena Billy pernah menjual mobil kepada tersangka yang bersama Steven," sambungnya.
Kini mobil yang dijual Billy kepada Steven Richard itu pun telah disita penyidik.
Adik mendiang Olga Syahputra ini hanya diminta keterangan untuk mengecek ulang transaksi jual beli mobil tersebut.
"Dan mobil tersebut sudah disita oleh penyidik," ujar Fahmi.
"Sehingga penyidik perlu melakukan kroscek dan menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut."
"Hanya itu yang menjadi inti Billy dimintai keterangan," paparnya.
Fahmi Bachmid tidak mengingat pasti kapan Billy Syahputra menjual mobil Alphard kepada Steven.
Namun, mobil tersebut dibeli Steven Richard dengan harga Rp 1 miliar.
Kepada penyidik, Billy menyampaikan awal mula dirinya bisa menjual mobil kepada Steven.
Semua berawal dari unggahannya di media sosial.
Dalam unggahan itu, Billy Syahputra berniat untuk menjual mobilnya.
Steven Richard melihat unggahan tersebut dan menghubungi Billy.
"Billy sudah menyampaikan bagimana awal mulanya dia menjual mobil Alphardnya. Berawal dari postingan dia menyatakan bahwa 'Saya akan menjual mobil saya'," terang Fahmi.
"Sehingga, tersangka ini menghubungi Billy dan terjadilah transaksi jual beli. Jadi murni Billy adalah menjual mobilnya dan Steven membeli," sambungnya.
Baca juga: Billy Syahputra Datang di Bareskrim Polri, Tak Banyak Bicara, Mengaku Siap Diperiksa Kasus DNA Pro
Rossa Ungkap Keterkaitannya dalam Kasus Robot Trading DNA Pro
Sebelumnya, Rossa telah diperiksa sebagai saksi atas kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022).
Diperiksa sekitar 2,5 jam, Rossa mengatakan bahwa semuanya berjalan dengan lancar.
Mantan istri Yoyo Padi ini mengaku ditanya penyidik mengenai keterkaitannya dengan DNA Pro.
"Prosesnya berjalan lancar, alhamdulillah. Saya menjawab apa yang ditanyakan," kata Rossa, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (21/4/2022).
Kata Rossa, ia hanya sempat menjadi bintang tamu dalam acara yang digelar oleh DNA Pro.
Untuk diketahui jika acara yang dimaksud, ketika Rossa diminta pihak DNA Pro untuk tampil di Bali pada Desember 2021 lalu.
"Cuma keterkaitan, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang menyanyi untuk sebuah acara yang diketahui DNA Pro," ungkap Rossa.
"Jadi cuma satu kali nyanyi di acara," sambungnya.
Selebihnya, Rossa mengaku tidak mengenal bos DNA Pro, Steven Richard maupun orang-orang yang berada dalam platform tersebut.
"Nggak kenal malah, saya kan kalau nyanyi nggak pernah kenal sama yang ngundang juga kan," terang Rossa.
"Jadi yang menghubungi juga bukan ke saya pribadi, tapi pasti ke management. Jadi semuanya berdasarkan kontrak," pungkasnya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Rossa Mengaku Hanya Persiapkan Mental Sebelum Diperiksa
Baca juga: Rossa Tegaskan Tak Ada Kerja Sama dengan DNA Pro, Hanya Tampil Menghibur sebagai Penyanyi
Berita lain terkait kasus DNA Pro
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)