TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Billy Syahputra mengakui murni hanya melakukan jual beli mobil dirinya terhadap bos DNA Pro, Steven Richard.
Kala itu Steven Richard menawar mobil berjenis SUV, Aplhard berwarna hitam itu dengan harga Rp 1 miliar.
Namun saat ini, mobil yang telah dibeli oleh Steven Richard itu telah disita oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Billy sendiri tidak harus mengembalikan uang hasil jual beli itu dikarenakan berlandasan hukum.
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Billy Syahputra Dicecar soal Jual Beli Mobil Alphard dengan Tersangka DNA Pro
"Kan ada mobilnya dia sita. Jadi yang disita adalah mobilnya," ujar Fahmi di gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022).
"Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan itu sudah sah," sambung Fahmi menjelaskan.
Senasib dengan penyanyi Rossa, pria berusia 31 tahun itu tidak harus mengembalikan uang hasil penjualan.
"Dan itulah yang disita oleh penyidik. Mobil yang didapatkan dari penjualan. Bukan uangnya," tutur Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menegaskan keterkaitan kliennya dalam kasus DNA Pro murni jual beli mobil.
Bahkan ia menepis dugaan Billy sebagai member ataupun keterlibatan lainnya dalam robot trading DNA Pro.
"Tidak ada keterkaitan dengan permasalahan Steven menjadi tersangka atau bisnis yang terkait dengan yang saat ini dipermasalahkan, DNA Pro nya itu Billy ga ada keterkaitannya."
"Juga bukan member. Engga ada kaitan sama sekali," ujar Fahmi Bachmid.
"Billy murni hanya menjual mobil dia, yang kebetulan pembelinya adalah Steven dan saat ini jadi tersangka," pungkasnya.
Billy Syahputra Tak Mau Salahkan Siapapun