Sebagai kuasa hukum TAN Skin, Machi Ahmad juga sempat menanyakan ketidakhadiran Mayang.
"Sebagai kuasa hukum dari TAN Skin sebagai pelapor, tentunya juga mempertanyakan kenapa ketidakhadiran saudari MLF gitu," kata Machi Ahmad.
Selanjutnya, Machi Ahmad menjelaskan bahwa ia akan mengawal kliennya terus.
Baca juga: Tiara Marleen Beri Kado Ulang Tahun Mayang Cincin Berlian Seharga Rp 35 Juta
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun ke-19, Mayang Berharap Makin Sukses dan Ingin Jadi Host
"Panggilannya tanggal 13 Mei hari Jumat, panggilan pertama."
"Kita tunggu saja apakah dipanggilan kedua nanti hadir atau tidak."
"Tentunya saya terus mengawal kasus dari pelapor ya," tutur Machi Ahmad.
Sampai saat ini, Machi Ahmad mengaku tak tahu menahu alasan Mayang tak hadir di Polda Metro Jaya.
Ia justru meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada pihak yang bersangkutan.
"Saya belum tahu, tapi pada tanggal 13 Mei belum ada surat yang diterima mungkin bisa ditanyakan secara rinci ke kuasa hukum terlapor."
"Sejauh ini antar kuasa hukum belum ada komunikasi, kita tunggu apalagi kita sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," jelas Machi Ahmad.
"Apabila dipanggil pertama tidak hadir dan panggilan kedua tidak hadir, ya kami minta ya agar segera digelarkan kasus ini," imbuhnya.
Baca berita terkait Mayang dan TAN Skin lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)