Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.
Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca juga: Wenny Ariani Berharap Rezky Aditya Segera Akui Ayah dari Anaknya
Baca juga: POPULER SELEB Kronologi Gary Iskak Ditangkap | Kekey Anak Biologis Rezky Aditya
Gugatan terhadap Rezky Aditya ini diajukan Wenny Ariani sekira setahun lalu.
Wenny menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021, setelah upaya meminta pengakuan terhadap Rezky tidak mendapat tanggapan.
Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Tak menyerah, Wenny lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Reaksi Rezky Aditya dan Citra Kirana
Hingga berita ini diturunkan, Rezky maupun Citra Kirana belum memberi tanggapan apapun.
Di akun instagramnya, @thereal_rezkyaditya, Rezky sama sekali tidak menyinggung perkembangan terbaru kasus yang dilayangkan Wenny.
Melalui fitur instagram stories, Rezky hanya mengunggah video anaknya yang tengah bermain.
Sementara itu, Citra Kirana mengunggah video momen mesra dengan sang suami.
Dalam video yang diunggah di Instagram stories pada Rabu dini hari itu, Rezky tampak memeluk Citra Kirana bersama anak mereka.
Tidak diketahui, apakah video itu sengaja diunggah terkait perkembangan terbaru kasus guagatan yang diajukan Wenny Ariani atas Rezky.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Daryono/Mohammad Alivio)