News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kekey Anak Biologis Rezky Aditya, Wenny Ariani Ucap Syukur: Kamu Berhak Bahagia, Nak

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wenny Ariani, Citra Kirana dan Rezky Aditya

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.

Disebutkan, Pengadilan Tinggi Banten telah mengabulkan perkara banding dari Wenny Ariani.

Setelah mengetahui hasil keputusan pengadilan, Wenny Ariani mengucap syukur.

"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry Aswan saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.

Baca juga: Rezky Aditya Ditetapkan Sebagai Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani Singgung Kebahagiaan Anak

Baca juga: 5 Fakta Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Kekey, Unggahan Citra Kirana dan Wenny Jadi Sorotan

"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," lanjutnya.

Melansir dari Instagram pribadi Wenny Ariani, @wenny_kekey_real, ia mengunggah foto sang anak, Kekey.

Dalam tulisannya ia mengucap syukur serta menyebut putrinya berhak untuk bahagia.

"You deserve to be happy nak ku... Alhamdulillah," tulisnya.

(Kamu berhak untuk bahagia nak).

Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jika Rezky Aditya Tak Terima Hasil Putusan

Masih diberitakan Tribunnews, Ferry Aswan mengungkapkan soal kemungkinan Rezky Aditya tak terima dengan hasil keputusan pengadilan.

"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry.

Untuk diketahui, putusan tersebut diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH, dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini