Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Rumah Nikita Mirzani didatangi polisi.
Rumah Nikita Mirzani didatangi Polisi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabarnya Rumah Nikita Mirzani didatangi Polisi dari Satreskrim Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Jam 3 Pagi, Diduga karena Laporan Mahendra Dito
Nikita Mirzani juga membenarkan rumahnya digeruduk polisi lewat siaran langsung instagramnya.
Wanita yang akrab disapa Niki itu berucap bahwa petugas kepolisian Polresta Serang Kota diduga melakukan pelanggaran, memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin.
Kabar tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga yang menyebut petugasnya tidak melakukan pelanggaran.
"Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM, dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM," tulis Shinto Silitonga lewat rilis resminya, Rabu siang.
Baca juga: Sempat Saling Sindir, Nikita Mirzani Cemaskan Wajah Dinar Candy setelah Tinju: Aku Sampe Nangis
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," tambahnya.
Shinto mengungkapkan petugas Polresta Serang Banten sedang melakukan upaya paksa penjemputan Nikita Mirzani, untuk dimintai keterangan.
Sehingga, diakui Shinto, petugasnya sudah melakukan hal tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," tulisnya.
Baca juga: Dinar Candy Sengaja Cari Sponsor Biar Tak Rugi Tanding Tinju dengan Nikita Mirzani
Shinto menegaskan, penyidik dan anggota dari Polresta Serang Kota dibekalkan dengan surat perintah yang jelas, untuk melakukan upaya penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani.
"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," tulis Shinto Silitonga.