"Tetapi pada saat selesai koordinasi dengan teman-teman cyber laporan kami diterima," ujar Frans Lading.
Kuasa hukum Saiful Safir lantas menjelaskan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Marissya Icha.
Ia menjelaskan ada dua poin yang menjadi dasar atas pelaporan mantan istrinya itu.
"Jadi (Marissya Icha pernah mengatakan) dalam video YouTube. Pada dasarnya ada menuduh diduga, pihak ini (Saiful Safir) menjual mobil mantan istrinya MI."
"Menyangkut terkait KDRT, padahal beliau ini (Saiful Safir) tidak melakukan KDRT," beber Frans Lading.
Frans Lading lantas menjelaskan terkait bukti yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
Ia mengaku kini tengah berusaha untuk menyiapkan bukti-bukti tersebut.
"Bukti yang mau kami lampirkan dan sementara kami usahakan untuk penuhi adalah mengenai link YouTube kemudian dengan transkipnya."
"Yang kamu duga bahwa ini yang merupakan bagian dari pencemaran nama baik," ujarnya.
Baca berita terkait Marissya Icha dan Saiful Safir lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)