News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Nindy Ayunda Bantah Kliennya Sekap Mantan Sopir, Kini Tantang Pelapor: Dibuktikan Saja

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kini, Dwi Yoss menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.

Di sisi lain, Leman juga telah bekerja cukup lama dengan Nindy.

"Pak Sulaeman sendiri pengabdian luar biasa bertahun-tahun," ujar Dwi.

Dwi dan tim kuasa hukum lain merasa bingung lantaran tuduhan ini kembali muncul.

Ia berharap pihak pelapor untuk menghentikan laporan ini.

"Kok berubah-ubah statement-nya? Bilangnya enggak kok sekarang (beda)? Kita hentikan lah kegaduhan ini."

"Ini di luar digoreng sana-sini, kan jadinya kasian, semuanya kasian, mereka kan juga punya keluarga."

"Jangan dari sini lapor isu ini, lapor isu itu, lama-lama kan gaduh, lama-lama publik muak juga melihat seperti ini," jelasnya.

Meski dikabarkan melakukan penyekapan, tetapi Nindy tak melarikan diri dan masih berada di Jakarta.

"Masih di Jakarta, nggak kemana-mana," tutur Dwi.

Nindy Ayunda saat tiba Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang dugaan KDRT, Kamis (19/8/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Namun, Nindy berhalangan hadir saat tim kuasa hukum datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.

Kendati demikian, Nindy dinilai akan datang lantaran bersikap taat hukum.

"Kalau beliau pada prinsipnya taat hukum, pasti akan datang."

"Kita kan diperiksa juga sebagai saksi kan memberikan kesaksian tentang apa yang dilaporkan," ujar Dwi.

"Tidak ada pergi-pergi, tapi berita di luar kok seolah-olah Nindy ini mangkir, melarikan diri atau apa, tidak."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini