News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Nindy Ayunda Bantah Kliennya Sekap Mantan Sopir, Kini Tantang Pelapor: Dibuktikan Saja

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kini, Dwi Yoss menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.

"Kami semua taat hukum, kami juga siapa pun, bagaimana pun kekerasan itu harus ditolak," sambungnya.

Selain itu, Nindy dinilai bersifat kooperatif.

"Klien kami pasti kooperatif," imbuh kuasa hukum Nindy yang lain.

"Bagaimana pun kami pasti akan memberikan bukti-bukti."

"Kebenaran akan terbukti lah, tidak ada yang ditutup-tutupi," tutur Dwi.

Nindy Ayunda saat menemani sahabat-sahabatnya hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Dwi dan tim kuasa hukum kini hanya menunggu bukti dari pelapor.

"Ya tinggal dibuktikan aja, apa yang dipukul?" ucapnya.

Tim kuasa hukum juga menunjukkan sebuah video pernyataan dari sopir Nindy, yakni Leman beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Leman mengatakan bahwa tidak ada pemukulan terhadap dirinya.

Hingga saat ini, pihak Nindy pun belum menjalin komunikasi dengan pihak pelapor, yakni Rini.

"Belum ada komunikasi, belum ada dan tidak ada," tutup Dwi Yoss.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Nindy Ayunda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini