"Hari ini pemanggilan kedua. Dari penyidik sudah memberikan tenggang waktu sampai jam 17.00 WIB, tapi mereka tidak hadir," kata Niken.
Oleh karena itulah, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra secara tidak langsung telah mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan penyidik.
Karena itu, keduanya bisa dijemput paksa oleh pihak berwajib. Namun, Niken belum bisa memastikan hal tersebut.
"Nanti kita tunggu hingga dua hari ke depan ya terkait proses selanjutnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya, Rini Diana, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada (15/2/2021) lalu.
Rini Diana menyebut Sulaiman menjadi korban dalam kasus dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(Tribunnews.com/Glery Lazuardi) (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)