News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Bongkar Alasan PS Glow Menang Gugatan, Septia Siregar Ungkap Fakta Status MS Glow di Dirjen HAKI

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klarifikasi kemanangan PS Glow (kiri) - Pemilik PS Glow, Septia Yetri Opani dan Putra Siregar (kanan) - Septia Siregar membongkar alasan PS Glow menang gugatan atas MS Glow di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya.

"Selama ini mereka tidak pernah mencetak produk "MSGLOW FOR CANTIK SKINCARE" dan tidak terdaftar di BPOM,"

lantas pihaknya mempertanyakan soal merek yang kemudian berubah menjadi MS Glow.

"Kok jadi MS Glow doang?,"

Di akhir videonya, Septia berharap publik dapat memahami dan sama-sama belajar terkait gugatannya tersebut.

"Semoga dari sini kita bisa sama sama belajar dan bisa mengerti lagi, terima kasih," tutupnya.

Kolase tangkapan layar video klarifikasi Septia Yetri Opani soal kemenangan PS Glow atas MS Glow (TikTok @septiasiregar177)

Baca juga: PS Glow Menang Gugatan, MS Glow Ganti Rugi Rp 37 Miliar hingga Perintah Hentikan Produksi

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini