Majelis hakim kembali memanggil kedua belah pihak dan sidang selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022).
"Rencananya jadwal sidang akan dilangsungkan pada Rabu (27/7/2022)," ujar pihak pengadilan.
Dalam gugatan itu, Sirajuddin Mahmud diminta melakukan tes DNA atas anak Veranosiliyana, Maximilian Zorey Bregint.
Mengutip sipp.pn-cikarang.go.id, tes tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa Sirajuddin adalah ayah biologis dari Maximilian.
Sirajuddin Mahmud juga diminta membayar kerugian materil dan immateril dalam gugatan yang diajukan Veranosiliyana.
Adapun jumlah gugatan ganti rugi yang diajukan Veranosiliyana yakni sebesar Rp 17 miliar.
Berita lain terkait suami Zaskia Gotik
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)