Apalagi penangkapan paksa itu dilakukan di hadapan anak Nikita Mirzani.
"Karena peristiwa ini tak perlu terjadi di depan publik, dan di hadapan anak kecil.
Mengingat Nikita bukan seorang teroris atau gembong narkoba, sehingga diperlukan seperti itu," ujar Sunan Kalijaga, seperti diberitakan Tribunnews.
Menurut Sunan, seharusnya cara yang dilakukan bisa lebih sopan.
"Kami hanya menyayangkan, kan ada cara-cara yang lebih baik."
"Kan itu bukan kasus berat seperti teroris atau narkoba," pungkasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap paksa saat berkunjung di Mal Senayan City, Jakarta bersama ketiga anak dan asistennya, Kamis (21/7/2022).
Penangkapan paksa Nikita Mirzani buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang (UU) ITE dengan pelapor Dito Mahendra.
Secara tiba-tiba pihak kepolisian Polres Serang Kota langsung melakukan penangkapan di lobi mal.
Ketika itu, Nikita Mirzani baru saja bertemu dengan sahabatnya, Fitri Salhuteru, sebelum penangkapan paksa terjadi.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Memes/Indah Aprilin/Salma)