TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum, Indra Tarigan bongkar enam fakta baru terkait kasus kehamilan Inez Gonzales.
Inez Gonzales mengaku dihamili oleh suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud.
Tak cuma itu, Inez Gonzales juga menuntut Sirajuddin Mahmud untuk mengakui anak laki-lakinya.
Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta terkait Inez Gonzales dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/7/2022).
1. Inez Gonzales tidak memiliki bukti dan saksi yang kuat
Dua atau tiga tahun lalu, Inez Gonzales konsultasi dengan Indra Tarigan mengenai kasus ini.
Ia menyayangkan jika kasus ini dilaporkan lantaran Inez Gonzales tidak memiliki saksi dan bukti yang kuat.
Baca juga: Soroti Tuntutan Inez Gonzales ke Sirajuddin Mahmud, Imel Putri Cahyati Ngaku Ketawa: Ada Rumah Saya
"Udah aku bilang, bukti lu apa."
"Perkuat buktinya."
"Saksi lu siapa," ucap Indra Tarigan.
2. Selisih satu bulan usia kehamilannya dengan Zaskia Gotik
Dikatakan Indra, saat terungkapnya kasus ini, Zaskia Gotik, istri sah Sirajuddin tengah hamil dengan usia kandungan memasuki tiga bulan.
"Gotik tiga bulan, dia dua bulan," kata Indra.
3. Inez minta biaya sebesar 3,5 miliar untuk pendidikan anak
Selain minta diakui secara akta kelahiran, Inez Gonzales juga menggugat Sirajuddin untuk menafkahi anaknya sebesar 3,5 miliar untuk biaya pendidikan.
"Waktu itu dia (Inez Gonzales) minta 3,5 miliar untuk sekolah anaknya," beber Indra.
"Dan dia minta si anak ini diberi pendidikan yang layak, yang bagus," tambah Indra.
4. Minta Aset
Mantan istri Sirajuddin, Imel Putri Cahyati syok lantaran Inez menuntut empat buah aset yang salah satunya adalah miliknya.
"Pernah, pernah, ia pernah minta aset," jelas Indra pada wartawan.
"Lu jangan sembarangan minta aset orang lah."
"Kan lu nggak ada hubungan," tambah Indra.
5. Sidang pertama akan digelar 27 Juli 2022
Berdasarkan gugatan yang dilaporkan Inez Gonzales, sidang pertama akan dilangsungkan pada 27 Juli 2022 mendatang.
6. Indra Tarigan tidak mau jadi pengacara
Indra Tarigan tidak mau menjadi kuasa hukum lantaran Inez Gonzales tidak punya bukti dan saksi yang kuat.
Ia hanya sebagai praktisi hukum yang mengetahui dan mendengarkan cerita Inez Gonzales pertam kali.
"Karena bukti-buktinya gak kuat, gak cukup."
"Saya tolak waktu itu," pungkas Indra.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)