News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Sunan Kalijaga Sayangkan Cara Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Mal, Bandingkan dengan Teroris

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sunan Kalijaga (kiri), Penangkapan Nikita Mirzani di Mal Senayan, Kamis (21/7/2022) kemarin (kanan) - Sunan Kalijaga sesalkan cara polisi tangkap paksa Nikita Mirzani di ruang publik.

Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Tak Kooperatif Alasan Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani

Namun Nikita terlihat lelah sehingga sang kuasa hukum meminta dilanjutkan keesokan harinya.

"Cuma tadi Niki sempat diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini)," terang Fahmi.

"Karena udah cukup malam, jadi saya tunggu. Habis itu Arkana, anak dia, masih ada di dalam," tambahnya.

Sementara menurut Fahmi Bachmid, kondisi Nikita Mirzani tetap sehat namun mengalami kelelahan.

"Tapi yang jelas Niki dalam keadaan sehat, ya mungkin capek ya karena tiba-tiba harus datang ke sini," ujarnya.

Kendati demikian, Fahmi enggan berkomentar terkait penjemputan paksa yang dialami Nikita.

Menurutnya, penjemputan itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.

"Jadi persoalan kenapa dia dibawa ke sini itu menjadi kewenangan polisi," tutur Fahmi.

"Kami punya bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan," lanjutnya.

Polisi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Nikita Mirzani.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma bersama tiga polwan secara persuasif.

"Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel polwan," terang Kombes Shinto, dikutip dari YouTube NIT NOT MEDIA, Kamis (21/7/2022).

Nikita Mirzani dijemput paksa oleh jajaran Polresta Serang Kota karena dinilai tidak kooperatif. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sunan Kalijaga Sayangkan Sikap Polisi: Harusnya Bisa Lebih Sopan

Sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan, penyidik sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan pada Senin (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini