Nikita Mirzani sempat merespon dengan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022) tapi dirinya tetap tidak hadir.
Sehingga, Kombes Shinto mengatakan, alasan dan pertimbangan penangkapan paksa terhadap Nikita lebih kepada sikap sang artis yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," jelas Shinto.
"Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tambahnya.
Momen Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian di Mall Senayan City, Jakarta Pusat., Kamis (21/7/2022).
Momen penangkapan Nikita Mirzani ini dibagikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah.
Dilihat dari video yang diunggah Ramdan di akun Instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id, Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani tampak dibawa masuk ke dalam mobil dengan dikawal polisi.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap, Nyai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik dan UU ITE, Tapi Tak Ditahan
Saat penjemputan terjadi, terlihat Nikita sedang bersama anak bungsunya dan beberapa orang lainnya.
Sang anak pun menangis histeris saat Nikita Mirzani hendak dibawa ke dalam mobil.
"Hasbunallah wa Ni'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah dalam kolom caption.
Ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang menjerat Nikita setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Salma/Indah Aprilin)