Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda tiga kali mangkir untuk diperiksa polisi terkait dugaan penyekapan terhadap Sulaeman, mantan sopirnya.
Tim kuasa hukum dari Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Yafet Rissy menjelaskan alasan sang penyanyi tidak pernah hadir selama pemeriksaan.
"Nindy sudah dipanggil yang pertama, tidak sempat datang karena panggilan pertama menjelang hari raya Idul Adha, sehingga ada acara lain," ujar Yafet Rissy dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Dito Mahendra Bingung Namanya Terseret Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda
Lebih lanjut dalam pemanggilan kedua pada 11 Juli, Yafet mengklaim jika Nindy mendapatkan teror usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di Polresta Serang.
Karenanya, Nindy merasa tertekan dan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan keduanya.
"Lalu panggilan berikutnya kenapa tidak hadir itu karena terdapat fakta, sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap nindy meningkat," ujar Yafet.
"Termasuk menjelang deadline, pemenuhan panggilan kedua tersebut ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti," lanjutnya.
Baca juga: Masih Dalam Pencarian, Polisi Minta Nindy Ayunda Serahkan Diri
Sedangkan pada pemanggilan ketiga pada 18 Juli, pihaknya belum menerima surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi.
"Itu (pemeriksaan ketiga) kita belum menerima panggilanya sama sekali," tutur Yafet.
Kendati demikian Nindy Ayunda maupun Dito Mahendra tetap bersikap kooperatif dengan berkoordinasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik. Secara prinsip kita kooperatif untuk pemeriksaan tersebut," pungkas Yafet Rissy.
Awal kasus nindy Ayunda hingga dilaporkan ke polisi
Kasus yang menyeret nama Nindy Ayunda itu bermula dari pernyataan Lia Karyati, mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy.
Diberitakan Kompas.com, Lia yang waktu itu divonis enam bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap anak Nindy disebut-sebut sebagai saksi kunci penyekapan.