Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani batal ditahan karena statusnya sebagai single parents. Namun,
Diketahui, Nikita Mirzani batal ditahan setelah sempat akan ditahan usai 24 jam jalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Baca juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan, Status Single Parent dengan Tiga Anak Jadi Pertimbangan Polisi
Namun polisi berubah pikiran, Nikita Mirzani batal ditahan karena statusnya sebagai orangtua tunggal yang mengurusi anak.
Ketika bertemu awak media, Nikita Mirzani enggan disebut anak jadi penyelamat dirinya sehingga tak ditahan.
"Jangan fitnah lagi, nanti bikin berita gara-gara anak Nikita dibebaskan," kata Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Pengakuan Nikita Mirzani sudah siap jika harus ditahan malam itu.
Baca juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan, Nyai Tersenyum dan Ucapkan Ini Saat Keluar Kantor Polisi
"Saya tuh sudah siap segala-galanya," ujar Nikita.
Setelah diizinkan pulang dan hanya diharuskan wajib lapor, Nikita Mirzani mengaku perasaannya biasa saja.
Selama berada di dalam Nikita menegaskan dirinya hanya mengikuti arahan dan perintah dari polisi.
"Perasaannya ya aku mah let it flow aja gitu gak mau terlalu gimana-gimana," ucap Nikita.
Baca juga: Upaya Nikita Mirzani Hentikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra
"Aku mah ikut omongan pak polisi aja disuruh BAP ayuuk, disuruh istirahat ya udah istirahat gak ada penolakan gimana-gimana," lanjutnya.
Polisi sempat mengumumkan akan menahan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Akan tetapi polisi membatalkan keputusan tersebut karena Nikita sempat menyebut akan membawa anak ketiganya di dalam sel jika ditahan.
Nikita Mirzani Tersenyum dan Lambaikan Tangan Saat Batal Ditahan
Nikita Mirzani batal ditahan di Polresta Serang Kota.
Senyumnya pun mengembang saat keluar dari ruang penyidik dan dinyatakan Nikita Mirzani batal ditahan.
Dikutip dari artikel di TribunBanten.com dengan judul Tidak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Sumringah 'Saya Tidak Akan Kapok', .
Nikita Mirzani juga menyebutkan bahwa seandainya saat ini ditahan, mantan istri Dipo Latief ini sudah pasrah.
"Saya sudah siap segalanya," ujarnya.
Dia juga menegaskan, tidak akan takut berbicara dimuka umum meski telah dilaporkan dan hampir di penjara.
"Saya tidak akan kapok membuat konten," tegasnya .
Baca juga: Nikita Mirzani: Semangat Sekali Mau Menahan Saya
Sementara, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmin mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang tidak menahan kliennya.
"Kepada Kapolda Banten, Kapolresta Serang Kota dan Wakapolsekta serta Kasat Reskrim saya ucapkan terimakasih, karena sudah memberikan hak kepada Nikita Mirzani," ucap Fahmi.
Ia mengatakan, pertimbangan kepolisian untuk tidak melakukan penahanan kepada kliennya yakni penjelasan mengenai postingan yang diunggah ibu beranak tiga.
"Nikita malam ini bisa pulang, bisa berkumpul dengan anak-anak," ucap Fahmi.