News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Buntut Laporkan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Ngaku Dapat Teror & Pelecehan via Telepon

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani (kiri), Dito Mahendra (tengah), Nindy Ayunda (kanan) - Nindy Ayunda mengaku mendapatkan teror dan pelecehan melalui telepon setelah mempolisikan Nikita Mirzani.

TRIBUNNEWS.COM - Nindy Ayunda mengaku mendapat teror dan intimidasi imbas dari laporan terhadap Nikita Mirzani.

Pengakuan Nindy Ayunda mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.

Yafet menyebut, Nindy Ayunda mendapatkan teror berupa telepon.

Saat diangkat, Nindy Ayunda justru menerima intimidasi dan melecehkan.

Tak cuma itu, mantan istri Askara Parasady ini juga mengaku dibuntuti sesorang yang tak dikenalnya.

"Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap Nindy meningkat," kata Yafet Rissy, Minggu (24/7/2022).

"Termasuk menjelang deadline pemenuhan panggilan kedua, ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti," tambahnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Berkoar Singgung Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Dicari Polisi Jaksel, Jangan Ngumpet

Lebih lanjut, Yafet mencurigai adanya pihak ketiga yang mencoba untuk menunggangi kasus kliennya ini.

"Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini," tukasnya.

Terancam Dijemput Paksa

Nindy Ayunda terancam dijemput paksa lantaran sudah tiga kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyekapan.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah jemput paksa.

Hal itu disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dilansir Tribunnews.com pada kanal YouTube MOP Channel, Rabu (20/7/2022).

"Hari senin (surat) sudah kita terbitkan."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini