News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Enggak Kapok, Bakal Bikin Akun Instagram Lagi: Aku Tetap Jadi Nikita yang Huru Hara

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak jadi ditahan, Nikita Mirzani menegaskan bukan karena berlindung di balik tameng anaknya.

"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga melalui pesan instan WhatsApp, Jumat (22/7/2022).

Meski surat perintah penahanan Nikita Mirzani sudah keluar, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ungkapnya.

Shinto juga menyampaikan bahwa penahanan itu akan dilaksanakan Jumat (22/7/2022) sore.

Namun, penahanan itu batal dengan pertimbangan kemanusiaan.

Sebab, Nikita Mirzani berstatus sebagai single parent dengan tiga anak.

Ia pun dikenakan wajib lapor seminggu sekali dan diminta kooperatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini