TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani batal ditahan Polresta Serang Kota setelah diperiksa oleh penyidik selama 24 jam sejak Kamis (21/7/2022).
Pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah penjemputan paksa oleh pihak kepolisian dari Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022).
Namun setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani kemudian dibebaskan.
Menanggapi status pembebasannya, Nikita Mirzani pun pamer jogetan dengan timnya.
Dalam unggahan di TikTok pribadinya @realnikitamirzani, wanita yang kerap disapa Nyai itu tampak mengenakan piyama dan handuk di kepalanya.
Bersama empat pegawainya, Nikita melemparkan senyuman sumringah sembari berjoget.
Baca juga: Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Tegaskan Bukan karena Anak: Nggak Ada Kaitannya, Jangan Fitnah Lagi
Terlihat para timnya mengikuti gerakan Nikita Mirzani yang sedang berjoget.
Melalui keterangan unggahannya itu, Nikita melontarkan pernyataan pada netizen yang senang dirinya ditahan.
"Kalian seneng banget sih lihat aku ditahan 1x24jam nih goyangan buat kalian," tulis Nikita Mirzani.
Tak ayal, unggahan video tersebut kini menuai reaksi beragam dari netizen.
"Akhirnya Nyai bebas juga meski harus wajib lapor satu minggu sekali. Suka sama Kak Niki yang apa adanya," tulis akun @aisyahnurrahma72.
"Tuhan masih kasih dia kesempatan," tulis akun @senhaokta.
"Semoga cepat kelar masalahnya Nyai," tulis akun @ociieapril.
Nikita Mirzani Ditahan setelah Diperiksa 1x24 Jam