News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fenomena Citayam

Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week, Konsultan HAKI : Aneh, Mendaftarkan yang Bukan Miliknya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konsultan HAKI, Henky Solihin (kiri) dan Baim Wong (kanan) - Konsultan HAKI, Henky Solihin membeberkan prosedur pendaftaran merek terkait Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI.

TRIBUNNEWS.COM - Konsultan HAKI, Henky Solihin membeberkan prosedur pendaftaran merek.

Hal ini berkaitan dengan Baim Wong yang tengah menjadi sorotan usai mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Henky Solihin sebelumnya mengatakan bahwa pendaftaran merek dapat dilakukan oleh siapapun.

Dalam kasus Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week itu, Henky menilai bahwa tindakan suami Paula Verhoeven tersebut aneh.

Hal ini lantaran Baim mendaftarkan hak yang bukan miliknya.

"Kan aneh, masa kita mendaftarkan satu hak yang bukan (punya) kita," sambungnya.

Henky pun mengatakan bahwa merek tersebut dapat dicabut.

"Langkah sebaiknya, kita merasa salah, merek itu bisa dicabut."

"Namun, prinsip pendaftaran merek itu siapa dulu mendaftarkan, maka dialah pemiliknya," tutup Henky Solihin.

Namun, tak semua merek yang didaftarkan akan diterima.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (25/7/2022), Henky Solihin membeberkan prosedur pendaftaran merek.

Baca juga: Konsultan HAKI Soroti Baim Wong yang Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI: Kurang Etis

Prosedur pendaftaran tersebut ternyata melalui proses yang tak singkat.

"Setelah merek itu selesai didaftarkan, maka akan masuk kepada tahapan pemeriksaan formalitas."

"Setelah tahapan formalitas itu selesai, maka akan masuk kepada tahapan pengumuman selama dua bulan."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini