News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fenomena Citayam

Sosok Indigo Aditya Nugroho Pesaing Baim Wong Ajukan Merek Citayam Fashion Week, Siapa Dia?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anak-anak yang viral dengan sebutan Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) melakukan fashion show saat meramaikan Citayam Fashion Week, di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2022). Fenomena Citayam Fashion Week kini tengah menjadi tren dengan membuat zebra cross menjadi catwalk dadakan, membuat kawasan tersebut semakin ramai dikunjungi warga yang ingin menyaksikan langsung fenomena tersebut hingga menimbulkan kemacetan. Terakhir merek Citayam Fashion Week diajukan hak paten nya ke Kemenkumha. Ini Sosok Indigo Aditya Nugroho Pesaing Baim Wong Ajukan Merek Citayam Fashion Week, Siapa Dia?Tribunnews/Jeprima

Serta Perencanaan acara khusus untuk tujuan hiburan sosial, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, pertunjukan panggung live.

Merujuk mekanisme yang ada, setelah pendaftaran dilakukan suatu pihak, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek dalam waktu 15 hari.

Apabila syarat lengkap, maka hasilnya atau keputusan atas permohonan akan diumumkan dalam sekiranya 2 bulan.

Reaksi Kemenkumham
Lalu apa reaksi Kemenkumham soal ini?

Kemenkumham menjelaskan terdapat proses yang lama terkait pendaftaran suatu merek.

Selain itu terdapat juga beberapa aspek seperti persyaratan yang harus terpenuhi oleh pengaju merek.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana mengungkapkan jika dari pemohon tak bisa memenuhi syarat maka merek tersebut tak bisa diberikan padanya.

Baca juga: Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Baim Wong Trending, Videonya Bareng Paula Banjir Hujatan

"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama, tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: Lokasi Citayam Fashion Week Diduga Jadi Sarang Pungli, Polres Metro Jakpus Lakukan Penyelidikan

"Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat. Itu tergantung hasil pemeriksaan," tegasnya.

Kemenkumham menyatakan akan mengumumkan hasil permohonan merek akan diberikan pada pemohon atau tidak dalam dua bulan.

Irma menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan formalitas terlebih dulu terhadap suatu merek.

Nantinya jika dalam pengumuman tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja.

Jika merek tersebut akhirnya disetujui maka akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.

"Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan," jelasnya.

(Tribun Sumsel/Moch Krisna) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Mohammad Alivio) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini