Di sisi lain, Johnson menilai bahwa kasus Nindy terkesan dibesar-besarkan.
"Ada soal-soal lain yang ikut nimbrung atau ditimpakan dalam proses hukum kasusnya Nindy ini."
"Itu pemberitaan-pemberitaan, seolah-olah di-framing untuk menekan dan membesar-besarkan persoalan ini."
"Padahal kan kita harus mengembalikan persoalan ini ke persoalan hukum, prosedurnya bagaimana," ucapnya.
Ia ingin kasus ini segera mendapat kebenaran dan keadilan.
Namun, kini justru terdapat pemberitaan yang membuat keadaaan menjadi keruh.
"Supaya kita mendapatkan kebenaran dan keadilan, bukannya malah jadinya membangun pemberitaan-pemberitaan atau medsos-medsos."
"Yang justru memunculkan kekeruhan, bukan malah menjernihkan duduk persoalannya," jelas Johnson.
"Katanya sudah sampai penyidikan, tapi Nindy baru dipanggil hanya sebagai saksi oleh Polres Jakarta Selatan."
"Cuman pemberitaannya udah dikaitkan kemana-mana, saya sebagai kuasa hukum hanya ingin mendudukkan masalahnya semestinya," imbuhnya.
Johnson pun ingin agar kasus ini tidak ditumpangtindih dengan hal-hal lainnya.
"Jangan ditumpang-tumpangi dengan agenda-agenda yang lain."
"Jangan dibesar-besarkan kasus-kasus yang lain sehingga merugikan martabat dan profesi dari klien saya," ujarnya.
Di samping itu, ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan penyidik.
"Saya sudah berkomunikasi dengan penyidiknya dan direspons secara baik."
"Tentu kami akan bekerja sama, saya juga tidak akan menghalang-halangi kerja polisi karena itu kan berdasarkan hukum," tutup Johnson Panjaitan.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Nindy Ayunda