Saat itu, mereka menyerahkan berbagai berkas pernikahan.
Mulai dari surat rekomendasi nikah, hingga akta cerai yang nantinya diganti dengan buku nikah.
Ferry juga memberikan surat perjanjian pranikah yang disepakati dengan Venna.
Dalam perjanjian pranikah berisi soal pemisahan harta.
Perjanjian pranikah keduanya sudah sah dan dicatat oleh agama.
Surat perjanjian pranikah tersebut atas nama Ferry dan Venna.
"Surat perjanjian pranikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna," terang Ferry.
"Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," tutupnya.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Febia Rosada)