News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Medina Zein Terjerat Kasus Pidana

Medina Zein Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Marissya Icha, 3 Saksi Dihadirkan JPU

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Hingga akhirnya Marissya Icha memutuskan untuk melaporkan Medina Zein ke pihak berwajib.

Namun, Medina Zein menyebut keterangan dua saksi menurutnya tidak sesuai fakta.

Baca juga: Saksi Berhalangan Hadir, Sidang Medina Zein sebagai Terdakwa Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditunda

"Ada beberapa sih yang tidak benar," kata Medina saat diberikan waktu untuk berbicara oleh hakim ketua.

Untuk diketahui, masalah ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marissya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinil, Marissya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ditransfernya.

Namun, Marissya Icha mengklaim malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Atas laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini