News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

PROFIL Ramon Papana, Sosok yang Patenkan Istilah Open Mic hingga Digugat Para Komika Indonesia

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic Indonesia di DJKI jadi merek dagang

TRIBUNNEWS.COM - Istilah Open Mic telah didaftarkan menjadi merek dagang oleh Ramon Papana.

Aksi ini berdampak pada para komika Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, komunitas stand up comedy di Indonesia, yang dimotori Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa dkk menggugat merek dagang merek Open Mic Indonesia ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Ditelusuri Tribunnews dari situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jumat(2/8/2022), merek Open Mic Indonesia resmi didaftarkan pada 28 Mei 2013, lalu.

Diketahui, DJKI menerima pendaftaran tersebut sejak 5 Juni 2015 dengan No pendaftaran IDM000477953.

Merek ini tergolong ke kelas hiburan, acara hiburan radio dan hiburan televisi.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Sempat Temui Ramon Papana Soal Gugat Open Mic, Namun Tak Temui Titik Terang

Nama Ramon Pratomo, nama asli komedian Ramon Papana tercatat sebagai pemiliknya.

Lalu siapakah sosok Ramon Papana?

Pria bernama lengkap Ramon Pratomo Tommybens lahir pada 1 April 1957.

Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic Indonesia di DJKI jadi merek dagang (Twitter @ramonpapana)

Nama Ramon Papana dikenal sebagai seorang entertainer yang populer dengan konsep unik.

Ramon lahir di Jakarta, saat ini sudah berusia 65 tahun.

Sebelum menjadi komedian, Ramon pernah terjun di dunia musik.

Ramon Papana sempat bergabung dengan grup musik aliran Rock di Bandung dan Jakarta.

Dikutip dari situs Zobomo, Ramon pernah melanjutkan sekolah ke Jerman dan Inggris.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini