"Hari ini kami lakukan somasi terbuka, memberikan teguran agar dia mengklarifikasi, agar dia membuktikan tuduhan-tuduhan yang diberikan pada Mbak Rara, dan dia harus minta maaf kalau apa yang disampaikan itu tidak benar," ujar Minola Sebayang.
Jika dalam waktu tiga hari permintaan maaf tersebut tak kunjung disampaikan, Rara akan melakukan upaya hukum.
"Kami meminta agar saudara Pesulap Merah meminta maaf baik secara lisan maupun tertulis."
"Kami kasih tenggang waktunya 3x24 jam," ucap Minola Sebayang.
"Kalau 3x24 jam dia tidak melakukan apa yang kami minta, maka kami akan melakukan upaya hukum," tambahnya.
Baca berita lain terkait Pesulap Merah